Sesuai dengan Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 24, International Financial Reporting Standard (IFRS), maupun Financial Accounting Standard Board (FASB).
Jika perusahaan Anda hendak mengubah program manfaat karyawan, kami siap membantu memberikan konsultasi atas dampak financial atas perubahan manfaat tersebut.
Kami memberikan jasa konsultasi perhitungan pembanding atas perhitungan aktuaria oleh pihak lain, seperti perhitungan Nilai Tunai Program Manfaat Karyawan oleh Perusahaan Asuransi